Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya jadi Tersangka Pencabulan, Begini Modusnya
Kamis, 16 Desember 2021 – 17:47 WIB
Berdasarkan pengakuan korban, Ato menyebut, oknum guru tersebut melakukan tindakan bejat tersebut di ponpes. "TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Oknum guru pesantren di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap tiga santriwatinya. Begini modus perbuatan cabul yang dilakukan tersangka.
Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka