Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Warga Jalan Cendana, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ini, diduga seorang penjahat kelamin atau pedofil.
Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menerima empat laporan polisi dan berhasil meringkus tersangka Hendri Agus alias Agus, di rumah orang tuanya di Pasar Bukit Sulap, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin (1/2/2021), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan polisi tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Dari laporan itu dilakukan penelusuran dan diketahui identitas tersangka. Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka HA sudah diamankan di tempat persembunyiannya,” ujar kapolres, Selasa (02/02/2021).
Dari pengembangan kasusnya, lanjut Nuryono, ternyata tersangka banyak melakukan tindakan asusila.
“Yang LP ada di kami empat, tetapi ini masih dikembangkan lagi, karena diduga masih banyak korban-korban lainnya,” katanya.
Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil