Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Warga Jalan Cendana, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ini, diduga seorang penjahat kelamin atau pedofil.
Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menerima empat laporan polisi dan berhasil meringkus tersangka Hendri Agus alias Agus, di rumah orang tuanya di Pasar Bukit Sulap, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin (1/2/2021), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan polisi tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Dari laporan itu dilakukan penelusuran dan diketahui identitas tersangka. Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka HA sudah diamankan di tempat persembunyiannya,” ujar kapolres, Selasa (02/02/2021).
Dari pengembangan kasusnya, lanjut Nuryono, ternyata tersangka banyak melakukan tindakan asusila.
“Yang LP ada di kami empat, tetapi ini masih dikembangkan lagi, karena diduga masih banyak korban-korban lainnya,” katanya.
Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini