Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun

Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, saat konferensi pers terkait kasus pedofilia, Selasa (02/02/2021). Foto: maryati/Palpos.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Warga Jalan Cendana, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ini, diduga seorang penjahat kelamin atau pedofil.

Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menerima empat laporan polisi dan berhasil meringkus tersangka Hendri Agus alias Agus, di rumah orang tuanya di Pasar Bukit Sulap, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin (1/2/2021), sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan polisi tentang persetubuhan anak dibawah umur.

Dari laporan itu dilakukan penelusuran dan diketahui identitas tersangka. Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tentang keberadaan tersangka.

“Tersangka HA sudah diamankan di tempat persembunyiannya,” ujar kapolres, Selasa (02/02/2021).

Dari pengembangan kasusnya, lanjut Nuryono, ternyata tersangka banyak melakukan tindakan asusila.

“Yang LP ada di kami empat, tetapi ini masih dikembangkan lagi, karena diduga masih banyak korban-korban lainnya,” katanya.

Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News