Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun

Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, saat konferensi pers terkait kasus pedofilia, Selasa (02/02/2021). Foto: maryati/Palpos.id

“Aku keliling, kalau ada anak umur 9 sampai 12 tahun aku langsung bergairah,” pungkasnya. (mar/palpos.id)

Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News