Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun
Selasa, 02 Februari 2021 – 23:36 WIB

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, saat konferensi pers terkait kasus pedofilia, Selasa (02/02/2021). Foto: maryati/Palpos.id
“Aku keliling, kalau ada anak umur 9 sampai 12 tahun aku langsung bergairah,” pungkasnya. (mar/palpos.id)
Hendri Agus alias Agus, 38, oknum guru PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo