Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya

Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
Potongan SK pemecatan oknum PPPK di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat di Lombok Timur, Senin (21/04/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi

Sementara itu, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Yulian Ugi Listianto mengatakan bahwa oknum guru PPPK yang dipecat tersebut tidak pernah masuk menjalankan tugas selama 100 hari berturut-turut.

"Sebelum dipecat pernah dimediasi dengan pihak sekolah agar yang bersangkutan masuk menjalankan tugasnya sebagai seorang guru, namun tidak pernah dijalankan, sehingga SK pemecatan terbit," katanya. (antara/jpnn)

Seorang oknum guru PPPK di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dipecat. Ini sebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News