Oknum Guru SD Ini Terancam 5 Tahun Penjara
jpnn.com - BORONG - Oknum guru SD di Kecamatan Borong, Wilhelmus Sensus, diduga melakukan pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur. Empat korban merupakan anak didiknya, di salah satu SD di Kecamatan Borong.
Wilhelmus diduga melakukan pencabulan di dalam ruang kelas. Kasus tersebut dilapor ke Polsek Borong, Rabu (30/11) lalu oleh keempat siswi didampingi wali kelas. Empat korban pencabulan yakni YB, 13, MW, 12, US, 12 dan MFC, 12.
Kapolsek Borong, Kompol Erik Say Nono kepada Timor Express di ruang kerjanya, Kamis (8/12) mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur masih ditangani Polsek Borong. Pelakunya adalah seorang oknum guru PNS, Wilhelmus Sensus. Empat korban dan juga pelaku sudah diambil keterangan.
Dari keterangan, Wilhelmus Sensus mengakui perbuatanya. Motifnya, Wilhelmus Sensus memegang uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dan menaruh dalam saku baju dan rok korban. Jika seragam putih merah yang dikenakan korban, uang ditaruh dalam saku baju dan jari-jari tangannya bergerak menggosok payudara korban. Bila seragam pramuka yang dikenakan, uang ditaruh dalam saku rok dan jari tangannya memegang kemaluan korban.
"Semua korban dan pelaku sudah diambil keterangan. Pelaku mengakui semua perbuatan itu. Dia lakukan itu sejak anak-anak duduk di bangku kelas IV sampai sekarang korban sudah duduk di kelas V dan VI SD. Tidak hanya sekali, tapi sering," kata Erik seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).
Ia menjelaskan, sejak lama anak-anak tidak mengetahui kalau perbuatan pelaku itu adalah pencabulan. Selain itu, anak-anak takut untuk lapor. Karena Wilhelmus Sensus mengancam anak-anak, di mana jika perbuatan itu dilapor, maka siswa tidak bisa naik kelas. Terkadang diancam akan diberi nilai jelek hingga ancam sanksi berlutut di bawah tiang bendera.
"Saya sendiri curiga, korbannya tidak hanya empat orang. Bisa saja lebih. Juga bisa saja korban lainnya sudah tamat dan sekarang sudah duduk di SMP," bilangnya.
Untuk sementara, berkas kasus tersebut sedang dilengkapi dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. Permintaan dari pelaku agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi tidak melarang niat itu. Polisi juga tidak menyuruh agar diselesaikan secara kekeluargaan.
BORONG - Oknum guru SD di Kecamatan Borong, Wilhelmus Sensus, diduga melakukan pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur. Empat korban merupakan
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024