Oknum Guru SMAN 9 Bandung Bakal Terima Sanksi

Ada di Sekolah Saat UN Berlangsung

Oknum Guru SMAN 9 Bandung Bakal Terima Sanksi
Oknum Guru SMAN 9 Bandung Bakal Terima Sanksi
JAKARTA- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Mansyur Ramli mengatakan masih menyelidiki adanya pelanggaran dalam pelaksanaan UN yang terjadi di SMAN 9 Bandung, Jawa Barat.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan apakah kejadian tersebut benar terjadi atau tidak. Tentunya kami masih membutuhkan beberapa informasi dan penjelasan dari sekolah tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Senin (22/3).

Mansyur menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah salah satu guru mata pelajaran Bahasa Indonesia SMAN 9 sempat terlihat berada di lingkungan sekolah tersebut.

"Menurut aturan yang berlaku, memang tidak diperbolehkan jika guru mata pelajaran yang sedang diujikan berada di lingkungan sekolah di mana guru tersebut mengajar sehari-hari," jelas Mansyur.

JAKARTA- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Mansyur Ramli mengatakan masih menyelidiki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News