Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara

Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dalam ekspose kasus pencabulan, di Mapolresta Bandung, Selasa (15/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Korban mendatangi dengan harapan pelaku ini membeli bakso.

"Ternyata, begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung memeluk korban, mencium, meraba bagian payudara korban. Kemudian, setelah itu tangan pelaku masuk kedalam area kewanitaan korban di bagian bawah dan digesek-gesek," tuturnya.

Korban yang tidak nyaman atas perilaku oknum guru tersebut lalu memanggil temannya yang sedang melintas.

Lalu, pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban.

“Setelah situasi aman, pelaku justru menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu,” terangnya.

Dia mengatakan kejadian tersebut membuat korban merasa ketakutan dan trauma.

Korban kemudian menyampaikan peristiwa yang menimpanya kepada keluarganya.

"Adapun barang bukti yang dapat kami amankan, yaitu pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, kemudian kami juga sudah melaksanakan visum terhadap korban," ungkapnya.

oknum guru SMP di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial K (54), ditangkap polisi karena mencabuli muridnya. Terancam lama di penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News