Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah

Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro (kiri) didampingi Kasat Reskrim (kanan) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan murid di salah satu sekolah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (26/3). (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

jpnn.com - Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, berinisial RA (30) ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswi.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro mengatakan tersangka RA ditahan setelah penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi termasuk satu di antaranya adalah saksi korban.

"Hari ini yang bersangkutan kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap satu orang siswi. Secara resmi sudah kami lakukan penahanan," kata AKBP Supriantoro, Rabu (26/3/2025).

Kasus asusila itu berawal dan terjadi pada 24 Februari 2025, saat itu seluruh siswa telah dipulangkan lebih awal seusai mengikuti acara ramah tamah di sekolah.

Pada saat itu, tersangka mengajak korban memasuki ruangan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Di dalam ruangan itu, korban dibujuk untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan memberikan nilai yang baik kepada korban.

Walaupun korban sempat menolak, oknum guru tersebut terus membujuk hingga tindakan asusila itu terjadi.

Tidak cukup sekali, keesokan harinya tersangka kembali memanggil korban melalui rekan korban dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim.

Seorang guru SMA di Kabupaten Bone Bolango mengajak siswi ke ruang OSIS dan mengajak korban berhubungan intim. Begini kejadiannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News