Oknum Guru Tipu Korban Ratusan Juta dengan Iming-iming Masuk Sekolah Polisi Tanpa Tes

jpnn.com, NUNUKAN - Seorang oknum guru berinisial AL (30) ditangkap polisi terkait kasus penipuan yang dilaporkan warga Nunukan, Kalimantan Utara.
Pria yang mengajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Nunukan itu diduga melakukan penipuan dengan mengiming-imingi korban jika anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) tanpa tes.
Akibat aksi penipuan yang dilancarkan oknum guru tersebut, korban berinisial HR (49) kehilangan Rp 766 juta.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak mengungkapkan kronologi penipuan terjadi berawal saat anak HR tidak memenuhi syarat masuk Akpol.
"Makanya AL menawari jalur tanpa tes, tetapi mesti membayar," beber AKP Ali Suhandak dilansir JPNN Kaltim, Jumat (3/2).
HR yang tidak menaruh curiga bakal jadi korban penipuan menyanggupi penawaran AL.
Korban menyerahkan uang kepada pelaku secara bertahap hingga jumlahnya mencapai ratusan juta, mulai Februari hingga September 2022.
"Dalam menjalankan aksinya, AL diketahui menyerahkan nomor panitia dari kepolisian kepada korban," beber perwira pertama Polri itu.
Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang