Oknum Guru Tipu Korban Ratusan Juta dengan Iming-iming Masuk Sekolah Polisi Tanpa Tes
Jumat, 03 Februari 2023 – 06:40 WIB

Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes. Foto: Dokumentasi Humas Polres Nunukan
Lebih lanjut Ali Suhandak menyampaikan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, AL mengakui perbuatannya tersebut.
Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.
Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.
Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)
Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang