Oknum Guru Tipu Korban Ratusan Juta dengan Iming-iming Masuk Sekolah Polisi Tanpa Tes
Jumat, 03 Februari 2023 – 06:40 WIB
Lebih lanjut Ali Suhandak menyampaikan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, AL mengakui perbuatannya tersebut.
Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.
Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.
Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)
Seorang oknum guru di Nunukan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban ratusan juta dengan iming-imingan masuk sekolah polisi tanpa tes
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang