Oknum Hakim di Lampung Diamankan, Diduga Karena Narkoba
Senin, 17 Juli 2017 – 19:40 WIB
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung dikabarkan diamankan polisi lantaran menyalahgunakan narkoba. Hakim tersebut berinisial FA.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membenarkan pihaknya menangkap seorang hakim. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ditangkap di rumah yang bersangkutan," kata Sulistyaningsih saat dikonfirmasi, Senin (17/7).
Operasi penangkapan, kata Sulistyaningsih, dilakukan jajarannya pada Minggu (16/7) kemarin.
Hakim FA, kata dia, diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, barang bukti berupa sabu-sabu sudah disita langsung dari tangah sang hakim.
"Sekarang masih dilidik," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
Seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung dikabarkan diamankan polisi lantaran menyalahgunakan narkoba. Hakim tersebut berinisial FA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap