Oknum Honorer BPK Ini Mendadak Dijemput Polisi, Kelakuannya Bikin Malu Institusi
Minggu, 19 September 2021 – 01:30 WIB

Rizky Prayoga pelaku penipuan saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: palpos.id
“Benar, yang bersangkutan diamankan atas laporan perkara penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik,” kata Tri, Sabtu (18/9).
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Terpisah, Rizky Prayoga mengakui semua kesalahannya di hadapan penyidik. “Iya pak. Saya salah karena masker pesanan Hasanain tidak ada, dan uangnya tidak saya kembalikan,” katanya. (*/palpos.id)
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Rizky Prayoga, 24, pegawai honorer di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta Pusat (Jakpus).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron