Oknum Honorer dan Kontraktor Tertangkap Tangan

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satresnarkoba Polres Palangkaraya menangkap Rona Farsa alias Lolo (34) warga Jalan Cut Nyak Dien, yang juga staf honorer di Universitas Palangka Raya.
Dia ditangkap bersama Riedwan Meidianuh Rahman alias Riedwan (33) warga Jalan Pilau, yang sehari-hari berprofesi sebagai kontraktor.
Dari keduanya, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu lembar jaket warna hitam, satu unit sepeda Motor Vario 125 bernopol KH 3962 TN.
Kedua kawan karib ini tertangkap tangan karena diduga menyimpan, menguasai atau memiliki narkotika golongan I tersebut.
Mereka dibekuk timsus Polres Palangka Raya atas informasi masyarakat dan memang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian atas sangkaan peredaran narkoba. Lolo dan Riedwan diamankan bersama barang bukti di Jalan Jati Raya, Kelurahan Panarung,Kecamatan Pahandut, Jumat (22/3).
BACA JUGA: Samsul Arifin Terlibat Kasus Tabrak Lagi, Korban Tewas
Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonal mengungkapkan berdasarkan pengakuan, pelaku sehari-hari sebagai staf honorer di UPR dan satu pelaku sebagai kontraktor.
”Iya benar dan memang masih dilakukan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan pihaknya mendapati satu paket sabu seberat 0,31 gram siap pakai. Mereka sudah kita amankan dan proses pemberkasan,” ujar perwira pertama Polri ini.
Polisi menangkap seorang oknum honorer dan kawannya seorang kontraktor dalam kasus penggunaan narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi