Oknum Honorer Ini Habiskan Uang Hasil Kejahatannya untuk Beli Sabu-sabu

Oknum Honorer Ini Habiskan Uang Hasil Kejahatannya untuk Beli Sabu-sabu
Kapolsek Pagutan Iptu Artana (tengah) didampingi anggotanya menunjukkan tersangka jambret dan barang bukti dalam konferensi persnya di Mapolsek Pagutan, Mataram, NTB, Jumat (7/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap pegawai honorer berinisial MN, 25, karena terlibat tindak pidana penjambretan di Jalan Lingkar Selatan, Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat.

Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana mengatakan, pelaku ditangkap berkat bantuan masyarakat yang melihat aksi melarikan diri dari pengejaran korban.

"Jadi beruntung tim operasional lapangan cepat datang dan melakukan pengamanan karena pelaku sempat dihakimi warga yang lebih dulu mengamankannya," kata Artana.

Setelah diamankan, pelaku diangkut ke Mapolsek Pagutan.

Barang bukti berupa tas korban yang dibuang pelaku saat mengetahui aksinya akan gagal turut diamankan.

Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang digunakannya dalam beraksi.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.

"Sepuluh tahun lamanya dia sudah menjadi pegawai honorer di Dinas LHK Kota Mataram," ujarnya.

Polisi menangkap pegawai honorer berinisial MN, 25, karena terlibat tindak pidana penjambretan di Jalan Lingkar Selatan, Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News