Oknum Honorer Ini Habiskan Uang Hasil Kejahatannya untuk Beli Sabu-sabu
jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap pegawai honorer berinisial MN, 25, karena terlibat tindak pidana penjambretan di Jalan Lingkar Selatan, Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana mengatakan, pelaku ditangkap berkat bantuan masyarakat yang melihat aksi melarikan diri dari pengejaran korban.
"Jadi beruntung tim operasional lapangan cepat datang dan melakukan pengamanan karena pelaku sempat dihakimi warga yang lebih dulu mengamankannya," kata Artana.
Setelah diamankan, pelaku diangkut ke Mapolsek Pagutan.
Barang bukti berupa tas korban yang dibuang pelaku saat mengetahui aksinya akan gagal turut diamankan.
Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang digunakannya dalam beraksi.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.
"Sepuluh tahun lamanya dia sudah menjadi pegawai honorer di Dinas LHK Kota Mataram," ujarnya.
Polisi menangkap pegawai honorer berinisial MN, 25, karena terlibat tindak pidana penjambretan di Jalan Lingkar Selatan, Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat.
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret