Oknum Honorer Ini Ketahuan Begituan dengan Bocah Laki-laki di Kantor RPTRA Kembangan, Ya Ampun
Selasa, 17 November 2020 – 17:36 WIB

ML (49), pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur saar diamankan di Mapolsek Kembangan. Foto: Humas Polsek Kembangan
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga:
Usai barang bukti terkumpul, Polisi langsung menangkap ML di rumahnya, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat di hari yang sama ibu korban melaporkan ML.
"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.
BACA JUGA: Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok
Saat ini ML sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang pria berinisial ML, 49, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini