Oknum Honorer Ini Ketahuan Begituan dengan Bocah Laki-laki di Kantor RPTRA Kembangan, Ya Ampun

Oknum Honorer Ini Ketahuan Begituan dengan Bocah Laki-laki di Kantor RPTRA Kembangan, Ya Ampun
ML (49), pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur saar diamankan di Mapolsek Kembangan. Foto: Humas Polsek Kembangan

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Usai barang bukti terkumpul, Polisi langsung menangkap ML di rumahnya, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat di hari yang sama ibu korban melaporkan ML.

"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.

BACA JUGA: Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok

Saat ini ML sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (mcr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Seorang pria berinisial ML, 49, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di Kembangan, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News