Oknum Honorer Pelaku Penistaan Agama Ini Langsung Ditangkap Polisi
Senin, 25 Mei 2020 – 18:05 WIB
Tatan belum menjelaskan status hukum Gernal. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
Ada tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Habib Bahar.
Antara lain, ‘Nabi Muhammad tukang s***i’, ‘Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu’ dan ‘Habib Bahar itu adalah ustaz sampah tikus’.
Kasus ini kini ditangani Polres Simalungun. Tatan belum menjelaskan detail status hukum Gernal.
BACA JUGA: Sering Diludahi dan Dipukul Istri, Pria Ini Malah Berdoa Begini, Sedih Sekali
“Personel Polsek Perdagangan melimpahkan perkara tersebut ke Sat Reskrim Polres Simalungun,” ujarnya.(int)
Gernal Lundu, 31, tenaga honorer pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Simalungun, Sumut, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama