Oknum Honorer Pemko Sabang Aceh Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, BANDA ACEH - Oknum honorer di Pemerintah Kota Sabang, Aceh, berinisial DB (45) harus berurusan dengan polisi.
DB ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, karena diduga menjual sabu-sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, DB ditangkap bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh.
Penangkapan terhadap DB dan DIB dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu-sabu 2,96 gram.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya berinisial SA yang sudah ditangkap polisi.
"Tersangka SA saat diinterogasi mengatakan narkotika jenis sabu-sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya," kata Kompol Tendri di Banda Aceh, Sabtu.
Setelah melakukan pengembangan informasi, polisi langsung menggerebek rumah milik DB.
Oknum honorer di Pemko Sabang, Aceh, ditangkap polisi di Aceh Besar. Kasusnya berat.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini