Oknum Honorer Pemko Sabang Aceh Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Minggu, 12 Juni 2022 – 16:55 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara
Saat itu, DB sedang berada di dalam kamarnya bersama DIB. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu-sabu yang siap untuk dijual kembali kepada orang lain.
“Kami juga mendapatkan alat isap yang sudah dipersiapkannya,” tegasnya.
Tendri mengatakan DB memperoleh sabu-sabu tersebut dari ADN, yang sudah ditetapkan sebagai DPO, seharga Rp1,5 juta," kata Tendri.
Kini, DB, DIB dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Oknum honorer di Pemko Sabang, Aceh, ditangkap polisi di Aceh Besar. Kasusnya berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda