Oknum Imigrasi Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Gandakan Paspor CPMI
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia atau CPMI nonprosedural ke negara yang terletak di kawasan Timur Tengah.
Para CPMI diamankan saat berada di sebuah kontrakan daerah Neglasari, Tangerang, Jumat (19/1).
Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kautsar N Tanjung menjelaskan awal mula diperkirakan ada 15 CPMI yang ada di penampungan tersebut.
Namun, ketika akan diamankan, 5 orang berhasil kabur.
Dia menjelaskan para CPMI berasal dari NTB, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Kautsar juga menyebutkan dari 10 orang yang diamankan ada CPMI asal Lombok yang telah terdaftar di dalam Sisko Siap Kerja dan telah mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) seperti pemeriksaan kesehatan, paspor, dan elatihan.
Namun, saat sedang menunggu tahapan pemberangkatan di rumah yang bersangkutan dibujuk rayu oleh sindikat mafia berkedok sponsor dan diiming-imingi gaji besar dan langsung berangkat.
"Kemudian dibuatkan kembali paspor ganda yang patut diduga ada pemalsuan data untuk mendapatkan duplikat tersebut," kata Kautsar.
BP2MI berhasil mengggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang akan diberangkatkan ke negara di Timur Tengah.
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO