Oknum ini Sungguh Keterlaluan, Melakukan Perbuatan Bejat di Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak mampu menutupi kegeramannya terkait peristiwa dugaan pemerkosaan seorang remaja berusia 16 tahun di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Dia pun meminta agar Polri menindak tegas terduga pelaku yang merupakan oknum aparat.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sahroni, aksi pelaku tidak bisa ditolerir.
Apalagi kejadiannya diduga berlangsung di kantor polisi, yang justru seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6).
Sahroni mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah ditahan.
Namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, misalnya langkah pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan.
Ulah oknum ini sungguh keterlaluan, melakukan perbuatan bejat di kantor polisi. Wajar anggota DPR minta untuk ditindak tegas.
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau