Oknum ini Sungguh Keterlaluan, Melakukan Perbuatan Bejat di Kantor Polisi
Selain mendesak untuk dilakukannya pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan, dia juga meminta anggota lain yang terlibat juga dipecat.
"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal," ucapnya.
Menurut dia, langkah tegas perlu diambil kepolisian agar menjadi pelajaran untuk semua anggota Polri di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius.
Selain itu untuk korban, Sahroni mengatakan karena usianya yang masih belia, maka dalam penanganan yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati.
“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban," katanya.
Sebelumnya, Polda Maluku Utara menetapkan Briptu II sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan.
Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ulah oknum ini sungguh keterlaluan, melakukan perbuatan bejat di kantor polisi. Wajar anggota DPR minta untuk ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau