Oknum Jaksa Datangi PNS yang Punya Kasus Hukum, Mau Apa?
Jumat, 14 Oktober 2016 – 07:09 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono. FOTO: Dok. Lombok Post/JPNN.com
”Sudah kami berikan teguran. Kecuali kalau memang terbukti baru kita tindak,” kata dia.
Mengenai wilayah tugas oknum jaksa, Darmo hanya menerangkan bahwa oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah Pulau Lombok. Hingga kini pun, oknum jaksa tersebut masih aktif bertugas.
”Masih aktif bertugas di salah satu Kejari di Lombok. Kita memang tidak ekspose karena tidak terbukti,” pungkasnya.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono mengaku telah memberi sanksi terhadap salah seorang jaksa terkait percobaan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki