Oknum Jaksa Datangi PNS yang Punya Kasus Hukum, Mau Apa?

Oknum Jaksa Datangi PNS yang Punya Kasus Hukum, Mau Apa?
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono. FOTO: Dok. Lombok Post/JPNN.com

”Sudah kami berikan teguran. Kecuali kalau memang terbukti baru kita tindak,” kata dia.

Mengenai wilayah tugas oknum jaksa, Darmo hanya menerangkan bahwa oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah Pulau Lombok. Hingga kini pun, oknum jaksa tersebut masih aktif bertugas.

”Masih aktif bertugas di salah satu Kejari di Lombok. Kita memang tidak ekspose karena tidak terbukti,” pungkasnya.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)

MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono mengaku telah memberi sanksi terhadap salah seorang jaksa terkait percobaan pemerasan. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News