Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Jaksa Agung Langsung Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin bereaksi keras atas dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu oknum jaksa berinisial EKT.
Aparat penegak hukum itu diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba.
Jaksa Agung pun sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memproses pidana apabila EKT terbukti berbuat salah.
Perintah Jaksa Agung RI disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin.
"Kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana," kata Ketut dikutip dari Antara.
Ketut menyebut saat ini jaksa EKT sedang menjalani pemeriksaan pengawasan di Kejati Sumatera Utara.
Oknum jaksa tersebut juga telah dicopot sementara dari jabatannya dan sudah dipindahkan ke Kejati Sumut dalam rangka pemeriksaan pengawasan.
"Saya sampaikan bahwa Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di mana pun berada terkait dengan perbuatan tercela dan tindakan perbuatan melanggar hukum. Apabila mengarah ke arah pidana, tentu akan diproses secara pidana," ujarnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta oknum jaksa EKT yang diduga memeras keluarga kasus narkoba untuk diproses pidana apabila terbukti bersalah.
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan