Oknum Jaksa Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS, Kejati NTB Langsung Bergerak

jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyatakan telah menerima laporan pengaduan korban dugaan penipuan tersebut pada Jumat (24/12) lalu.
"Jadi, di samping telah dilaporkan ke kepolisian, yang bersangkutan juga telah dilaporkan oleh pihak korban ke Bidang Pengawasan Kejati NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa.
Kejati NTB melalui bidang pengawasan telah menindaklanjuti laporan itu dengan mengagendakan pemeriksaan terlapor maupun pelapor.
"Terhadap laporan pengaduan tersebut, pelapor dan terlapor akan dipanggil serta dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi. Agendanya (pemeriksaan) pekan depan," ujarnya.
Dedi menjelaskan agenda pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB berkaitan dengan aturan disiplin pegawai negeri sipil dan kode etik jaksa.
Apabila terbukti, tegas dia, akan ada penerapan sanksi.
"Diperiksa terkait dengan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, termasuk pelanggaran kode etik jaksa, itu jika yang bersangkutan terbukti," ucapnya.
Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun