Oknum Jaksa Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS, Kejati NTB Langsung Bergerak

jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyatakan telah menerima laporan pengaduan korban dugaan penipuan tersebut pada Jumat (24/12) lalu.
"Jadi, di samping telah dilaporkan ke kepolisian, yang bersangkutan juga telah dilaporkan oleh pihak korban ke Bidang Pengawasan Kejati NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa.
Kejati NTB melalui bidang pengawasan telah menindaklanjuti laporan itu dengan mengagendakan pemeriksaan terlapor maupun pelapor.
"Terhadap laporan pengaduan tersebut, pelapor dan terlapor akan dipanggil serta dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi. Agendanya (pemeriksaan) pekan depan," ujarnya.
Dedi menjelaskan agenda pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB berkaitan dengan aturan disiplin pegawai negeri sipil dan kode etik jaksa.
Apabila terbukti, tegas dia, akan ada penerapan sanksi.
"Diperiksa terkait dengan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, termasuk pelanggaran kode etik jaksa, itu jika yang bersangkutan terbukti," ucapnya.
Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning