Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa

Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa
Oknum jaksa bernama Rengga kembali diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung lantaran kembali konsumsi narkoba. FOTO: DOK. PENKUM KEJATI LAMPUNG FOR RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum jaksa bernama Rengga kembali ditangkap polisi. Rengga kembali diamankan terkait kasus narkoba.

Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Andrie W. Setiawan

Ia mengatakan saat ini Kejati Lampung tengah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terkait penangkapan eks pejabat Kejari Bengkulu tersebut. 

"Benar, Rengga ditangkap pada Senin (8/2) lalu. Rengga telah diamankan terkait kasus tindak pidana narkotika,” kata dia.

Menurut penjelasan pihak Ditresnarkoba Polda Lampung, dari tangan Rengga diamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu atau bong dan plastik sisa pakai sabu-sabu.

“Memang berdasarkan data kepegawaian terkini, Rengga telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejari Pesawaran, Lampung, di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” jelasnya.

“Yang sebelumnya Rengga menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di Papua Barat,” tambahnya.

Hingga kini, kata Andrie -sapaan akrabnya- pihaknya belum mendapatkan SK Definitif dan Surat Perintah pelaksanaan tugas dari Kejati Papua Barat.

Oknum jaksa bernama Rengga kembali ditangkap polisi. Rengga kembali diamankan terkait kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News