Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum jaksa bernama Rengga kembali ditangkap polisi. Rengga kembali diamankan terkait kasus narkoba.
Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Andrie W. Setiawan
Ia mengatakan saat ini Kejati Lampung tengah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terkait penangkapan eks pejabat Kejari Bengkulu tersebut.
"Benar, Rengga ditangkap pada Senin (8/2) lalu. Rengga telah diamankan terkait kasus tindak pidana narkotika,” kata dia.
Menurut penjelasan pihak Ditresnarkoba Polda Lampung, dari tangan Rengga diamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu atau bong dan plastik sisa pakai sabu-sabu.
“Memang berdasarkan data kepegawaian terkini, Rengga telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejari Pesawaran, Lampung, di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” jelasnya.
“Yang sebelumnya Rengga menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di Papua Barat,” tambahnya.
Hingga kini, kata Andrie -sapaan akrabnya- pihaknya belum mendapatkan SK Definitif dan Surat Perintah pelaksanaan tugas dari Kejati Papua Barat.
Oknum jaksa bernama Rengga kembali ditangkap polisi. Rengga kembali diamankan terkait kasus narkoba.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri