Oknum Jaksa Intimidasi Jurnalis, Kasipenkum Kejati Lampung Langsung Turun Tangan
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung angkat bicara terkait oknum jaksa yang diduga mengintimidasi seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (22/10) lalu.
Jurnalis yang mengaku diintimidasi oleh oknum jaksa tersebut adalah bernama Ahmad Amri, salah satu media online lokal.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan bahwa apa yang telah terjadi itu merupakan selisih paham antara oknum jaksa dengan jurnalis.
“Sebenarnya ini hanyalah salah komunikasi saja. Padahal saya bersama Amri ini sudah ada janji untuk bertemu klarifikasi terkait berita yang akan ditanyakan dia,” katanya.
Namun saat itu dikarenakan dirinya ada kegiatan, dirinya pun meminta kepada Amri untuk bertemu siang saja.
“Tiba-tiba siang sudah ramai saja terkait pemberitaannya ini. Ya saya sangat menyayangkan kenapa tidak ada konfirmasi ke saya dahulu. Ini pun kami hadirkan kedua belah pihak untuk bisa menyelesaikan secara baik-baik saja,” kata dia.
Sementara itu, Ahmad Amri pun menjelaskan perihal kronologis dirinya bisa berselisih paham dengan oknum jaksa itu.
Di mana saat itu dirinya hendak mengkonfirmasi pemberitaan ada dugaan pengamanan kasus mengenai perkara illegal logging.
Kejaksaan Tinggi Lampung angkat bicara terkait oknum jaksa yang diduga mengintimidasi seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (22/10) lalu.
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Inilah 25 Pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024, Berikut Daftar Namanya