Oknum Jaksa Intimidasi Jurnalis, Kasipenkum Kejati Lampung Langsung Turun Tangan

Oknum Jaksa Intimidasi Jurnalis, Kasipenkum Kejati Lampung Langsung Turun Tangan
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait dugaan intimidasi jurnalis oleh oknum jaksa, Jumat (22/10). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung angkat bicara terkait oknum jaksa yang diduga mengintimidasi seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (22/10) lalu.

Jurnalis yang mengaku diintimidasi oleh oknum jaksa tersebut adalah bernama Ahmad Amri, salah satu media online lokal.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan bahwa apa yang telah terjadi itu merupakan selisih paham antara oknum jaksa dengan jurnalis.

“Sebenarnya ini hanyalah salah komunikasi saja. Padahal saya bersama Amri ini sudah ada janji untuk bertemu klarifikasi terkait berita yang akan ditanyakan dia,” katanya.

Namun saat itu dikarenakan dirinya ada kegiatan, dirinya pun meminta kepada Amri untuk bertemu siang saja.

“Tiba-tiba siang sudah ramai saja terkait pemberitaannya ini. Ya saya sangat menyayangkan kenapa tidak ada konfirmasi ke saya dahulu. Ini pun kami hadirkan kedua belah pihak untuk bisa menyelesaikan secara baik-baik saja,” kata dia.

Sementara itu, Ahmad Amri pun menjelaskan perihal kronologis dirinya bisa berselisih paham dengan oknum jaksa itu.

Di mana saat itu dirinya hendak mengkonfirmasi pemberitaan ada dugaan pengamanan kasus mengenai perkara illegal logging.

Kejaksaan Tinggi Lampung angkat bicara terkait oknum jaksa yang diduga mengintimidasi seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (22/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News