Oknum Jaksa Intimidasi Jurnalis, Kasipenkum Kejati Lampung Langsung Turun Tangan
![Oknum Jaksa Intimidasi Jurnalis, Kasipenkum Kejati Lampung Langsung Turun Tangan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/23/kasipenkum-kejati-lampung-i-made-agus-putra-saat-memberikan-csfp.jpg)
“Waktu itu saya sedang menunggu Kasipenkum (I Made) dan melihat oknum jaksa tersebut, saya menghampirinya untuk wawancara. Namun, beliau meminta wawancara di ruangannya. Saya bilang di ruang pers saja. Namun, dia menolak,” katanya.
Karena untuk kepentingan wawancara, dia akhirnya menuruti keinginan oknum jaksa itu untuk wawancara di ruangannya. Namun, dengan syarat alat komunikasi harus ditinggalkan di pos penjagaan.
“Saya datang lalu duduk. Di saat itulah jaksa tersebut mengintimidasi saya,” kata dia.
Sementara itu, oknum jaksa berinisial A membantah kalau mengintimidasi Ahmad Amri.
“Saya klarifikasi ya, saya benar menyuruh beliau datang ke ruangan tanpa membawa alat komunikasi. Ya, karena memang peraturannya seperti itu di sini,” jelasnya.
Dia pun mengapresiasi Ahmad Amri yang melakukan konfirmasi. Namun, saat itu dia memintanya untuk mengonfirmasi tuduhan itu setelah sudah A1 (pasti).
Baca Juga: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat
“Jadi jangan main tuduh bahwa saya ini menerima uang sebesar Rp30 juta. Saya pastikan tidak menerima itu. Ya kalau sudah pasti info itu benar dan ada buktinya silakan adukan saya. Ini kan belum pasti infonya. Saya pun siap ditahan kalau sudah ada buktinya,” tegasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Kejaksaan Tinggi Lampung angkat bicara terkait oknum jaksa yang diduga mengintimidasi seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (22/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Inilah 25 Pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024, Berikut Daftar Namanya