Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung

jpnn.com, PONTIANAK - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandungnya.
Ulah jaksa yang bertuga di bidang pengawasan itu terbongkar setelah korban mengaku kepada ibunya.
Menurut Bunga, anaknya mengaku disuruh oleh AJ untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Sudah kurang lebih tiga minggu tidak bertemu dengan anak saya. Lalu, pada 20 Juli kemarin saya menjemputnya sekolah dan membawanya pulang. Di rumah, dia lalu bercerita apa telah dilakukan ayahnya,” kata Bunga, Sabtu (4/8).
Bunga menambahkan, saat itu anaknya pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Saat itu dia melihat sang anak sedang memegang organ vitalnya. Bunga lantas melarang anaknya melakukan hal itu.
Namun, sambung Bunga, anaknya yang masih bersekolah di taman kanak-kanak (TK) itu justru mengaku bahwa dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh AJ.
“Saya terkejut mendengar apa yang dikatakannya,” tambah Bunga.
Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung