Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung

jpnn.com, PONTIANAK - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandungnya.
Ulah jaksa yang bertuga di bidang pengawasan itu terbongkar setelah korban mengaku kepada ibunya.
Menurut Bunga, anaknya mengaku disuruh oleh AJ untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Sudah kurang lebih tiga minggu tidak bertemu dengan anak saya. Lalu, pada 20 Juli kemarin saya menjemputnya sekolah dan membawanya pulang. Di rumah, dia lalu bercerita apa telah dilakukan ayahnya,” kata Bunga, Sabtu (4/8).
Bunga menambahkan, saat itu anaknya pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Saat itu dia melihat sang anak sedang memegang organ vitalnya. Bunga lantas melarang anaknya melakukan hal itu.
Namun, sambung Bunga, anaknya yang masih bersekolah di taman kanak-kanak (TK) itu justru mengaku bahwa dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh AJ.
“Saya terkejut mendengar apa yang dikatakannya,” tambah Bunga.
Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang