Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung
Bunga lantas berdiskusi dengan beberapa temannya untuk mengetahui langkah yang harus diambilnya.
“Kawan-kawan menyarankan untuk lapor ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD). Saran itu saya lakukan. Beberapa hari yang lalu kasus itu sudah masuk ke KPPAD Kalbar,” ucap Bunga.
Setelah membuat laporan ke KPPAD, Bunga juga melakuka hal yang sama ke Mapolda Kalbar pada 31 Juli 2018.
“Saya hanya ingin mencari keadilan dan apa yang saya lakukan hanya untuk melindung anak saya,” ucap Bunga.
Bunga meyakini anaknya tidak mungkin berbohong. Apalagi, putrinya juga menunjukkan perubahan.
“Contohnya, anak suka muntah kalau makan atau sering bilang mau lihat kemaluannya tidak kepada teman-temannya,” ungkap Bunga.
Bunga juga mengaku sangat kecewa terhadap ulah yang dilakukan AJ kepada anaknya
“Kenapa dia bisa setega itu dengan anaknya sendiri?” ujar Bunga.
Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif