Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung
Senin, 06 Agustus 2018 – 08:00 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Sementara itu, Dewi Ari Purnamawati selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah diproses pada 1 Agustus 2018.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang akan dilakukan kepolisian.
“Senin (6/8) kami akan datang ke polda untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pengaduan itu,” ucap Dewi.
Di sisi lain, Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AJ.
“Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, kami tentu akan melakukan pendampingan, terutama pendampingan terhadap psikologi korban,” kata Alik. (adg/pontianak post/jpnn)
Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki