Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung

Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Sementara itu, Dewi Ari Purnamawati selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah diproses pada 1 Agustus 2018.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang akan dilakukan kepolisian.

“Senin (6/8) kami akan datang ke polda untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pengaduan itu,” ucap Dewi.

Di sisi lain, Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AJ.

“Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, kami tentu akan melakukan pendampingan, terutama pendampingan terhadap psikologi korban,” kata Alik. (adg/pontianak post/jpnn)


Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News