Oknum Jaksa RN Ditangkap Lantaran Sudah Bikin Malu Korps Adhyaksa
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diciduk polisi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id (Jawa Pos Group), RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung pada Kamis (20/6).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Adian Lebih Cocok di Parlemen Ketimbang jadi Eksekutif
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya.
“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” jawabnya, Sabtu (22/6).
Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif anggotanya.
Seorang Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diciduk polisi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Kasihan Masyarakat Lamtim Jika PDIP Sampai Tak Usung Balon Kada
- Mayat Wanita dalam Karung Ternyata Kader Fatayat NU, Polri Didesak Menangkap Pelaku
- Anies Hadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur
- Belanja Masalah, Anies Hadiri Rembug Petani di Lampung Timur
- Pegawai BRI Link jadi Korban Penipuan, Waspada dengan Modus Para Pelaku
- Warga Lampung Timur Hanya Pasrah Didatangi Perampok Bercelurit