Oknum Kades Bejat Sempat Sogok Korban dengan 2 Hektare Tanah

Oknum Kades Bejat Sempat Sogok Korban dengan 2 Hektare Tanah
Korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial HSS, yang dilaporkan terkait kasus pencabulan sempat menyogok korban NR, 16, dengan sebidang tanah.

Tak tangung-tanggung, HSS menawarkan seluas dua hektare tanah kepada korban agar kasus asusila itu tidak dilaporkan ke polisi. Namun, korban kukuh menolak.

“Korban menolak tegas. Korban ingin kasus ini diselesaikan secara hukum,” ujar Sekjen Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik saat mendampingi korban sesaat membuat pengaduan, Senin (2/10).

Dijelaskan dia, sebenarnya keluarga korban sudah pernah membuat laporan di Polres Tapsel pada September 2017. Namun, disebut-sebut laporan itu di SP3-kan.

Keluarga menduga, Polres Tapsel nekat menghentikan kasus ini atas adanya uang sogokan yang diterima polisi dari pelaku pencabulan sebesar Rp100 juta.

“Pelaku diduga telah menyuap polisi. Selain itu juga ibu korban. Sehingga, ibu korban bungkam dan menolak ikut melapor. Ibu korban memang bekerja di kebun karet milik pelaku,” cetusnya.

Dia menambahkan, pihaknya serius mengawal kasus anak ini. Sesuai kesepakatan antara LPA dan Kapolda Sumut tempo hari, bahwa kasus kejahatan seksual pada anak sudah jadi atensinya.

“Tidak boleh timbang-timbang. Kami minta ketegasan Pak Kapolda yang baik,” pungkas Junaidi. (fir)


Oknum kades itu menawarkan seluas dua hektare tanah kepada korban agar kasus asusila itu tidak dilaporkan ke polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News