Oknum Kades di Cirebon Diduga Korupsi BLT, Dana Desa, Anggaran Pembelian Bibit Ikan

Oknum Kades di Cirebon Diduga Korupsi BLT, Dana Desa, Anggaran Pembelian Bibit Ikan
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)

Menurutnya, dana tersebut tidak dibelanjakan untuk pembangunan apa pun, tetapi uangnya digunakan guna membayar utang tersangka.

"Anggaran desa tahun 2019 terserap habis namun tidak untuk pembangunan melainkan masuk ke kantong pribadi," tuturnya.

Selain itu, lanjut Anton, tersangka melakukan korupsi uang pembelian bibit ikan sebesar Rp 10 juta. (antara/jpnn)

Oknum kades di Cirebon ini diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi BLT, dana desa, anggaran pembelian bibit ikan. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News