Oknum Kades di Cirebon Diduga Korupsi BLT, Dana Desa, Anggaran Pembelian Bibit Ikan
Senin, 27 Desember 2021 – 15:45 WIB

Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)
Menurutnya, dana tersebut tidak dibelanjakan untuk pembangunan apa pun, tetapi uangnya digunakan guna membayar utang tersangka.
Baca Juga:
"Anggaran desa tahun 2019 terserap habis namun tidak untuk pembangunan melainkan masuk ke kantong pribadi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Anton, tersangka melakukan korupsi uang pembelian bibit ikan sebesar Rp 10 juta. (antara/jpnn)
Oknum kades di Cirebon ini diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi BLT, dana desa, anggaran pembelian bibit ikan. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal