Oknum Kades Dipergoki Warga Lagi Dua-duaan di Kosan Janda Cantik
![Oknum Kades Dipergoki Warga Lagi Dua-duaan di Kosan Janda Cantik](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160802_210740/210740_234285_bengkulu1.jpg)
jpnn.com - KOTA MANNA – Pasangan bukan muhrim di kos-kosan jalan Merpati Nomor 32 RT 14 Kelurahan Ibul, Kota Manna, Bengkulu, digerebek warga, Senin (1/8) sore.
Pasalnya, Me, 26, wanita yang sudah menjanda ini memasukkan seorang pria ke dalam kamarnya lalu menguncinya dari dalam.
Warga pun menaruh curiga dan ketika digerebek sungguh mengagetkan warga. Karena pria yang digerebek adalah Re, 40, oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kedurang, Bengkulu.
Selanjutnya, pasangan bukan muhrim ini diangkut warga ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS). KBO Reskrim Polres BS, Ipda R Ginting membenarkan adanya penggerebekan pasangan bukan muhrim dalam kamar kos janda tersebut.
Menurut Ginting, warga setempat melihat Pak KAdes datang ke rumah janda itu sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil Suzuki pick up biru.
Setelah memarkirkan mobil, Pak Kades masuk ke kamar kos. Kemudian kamar kos ditutup dari dalam.
Warga yang melihat pintu kamar kos tertutup, resah. Sebab warga khawatir pasangan bukan muhrim ini melakukan perbuatan mesum di daerah mereka. Sehingga warga melakukan pengintaian.
Hingga akhirnya setelah sekitar 3 jama menunggu atau tepatnya pukul 17.00 WIB pintu kamar tetap tertutup dan sang kades belum juga pulang, warga pun membuka paksa pintu kamar sang janda.
KOTA MANNA – Pasangan bukan muhrim di kos-kosan jalan Merpati Nomor 32 RT 14 Kelurahan Ibul, Kota Manna, Bengkulu, digerebek warga, Senin (1/8)
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan