Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
Terlihat dari rekaman CCTV, dimana oknum anggota brimob mendobrak masuk rumah Kades Gedung Agung, dengan memukul pintu menggunakan palu besi besar atau Godam, beberapa waktu lalu. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).

Oknum Kades berinisial S itu ditangkap beserta teman-temannya.

Informasinya, penangkapan langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, bersama rombongan anggota brimob.

Dari sumber yang didapat mengatakan, ada sekitar tujuh tersangka yang amankan. Di antaranya oknum Kades berinisial S.

Kemudian, enam temannya, di mana lima berinisial H, A, R, A, B. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya. Para tersangka ini diamankan diduga kasus narkoba dan senpira.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), belum memberikan keterangan.

Sementara Kasatreskrim AKP Tohirin SH, membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Desa tersebut.

Baca Juga: SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya

Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News