Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
Oknum Kades berinisial S itu ditangkap beserta teman-temannya.
Informasinya, penangkapan langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, bersama rombongan anggota brimob.
Dari sumber yang didapat mengatakan, ada sekitar tujuh tersangka yang amankan. Di antaranya oknum Kades berinisial S.
Kemudian, enam temannya, di mana lima berinisial H, A, R, A, B. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya. Para tersangka ini diamankan diduga kasus narkoba dan senpira.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), belum memberikan keterangan.
Sementara Kasatreskrim AKP Tohirin SH, membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Desa tersebut.
Baca Juga: SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Sumsel Jadi Salah Satu Lumbung Pangan, Zulhas Minta Pemda Dukung Penuh Swasembada Pangan 2027
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini