Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
Oknum Kades berinisial S itu ditangkap beserta teman-temannya.
Informasinya, penangkapan langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, bersama rombongan anggota brimob.
Dari sumber yang didapat mengatakan, ada sekitar tujuh tersangka yang amankan. Di antaranya oknum Kades berinisial S.
Kemudian, enam temannya, di mana lima berinisial H, A, R, A, B. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya. Para tersangka ini diamankan diduga kasus narkoba dan senpira.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), belum memberikan keterangan.
Sementara Kasatreskrim AKP Tohirin SH, membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Desa tersebut.
Baca Juga: SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel