Oknum Kades Itu sudah 2 Kali Digerebek di Rumah Wanita Bersuami, Tak Jera Juga, Ya Ampun
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur, berinisial MH, 53, yang digerebek berbuat mesum dengan wanita bersuami mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur pun langsung memproses pengunduran diri oknum Kades tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan pihaknya telah mendapat laporan terkait pengunduran diri MH.
Menurutnya, berdasarkan laporan, oknum kepala desa tersebut sudah dua kali digerebek warga di rumah salah seorang wanita bersuami.
Kali pertama, oknum kades itu digerebek warga tiga pekan lalu. Saat itu, di hadapan tokoh masyarakat dan pamong desa, MH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Ternyata, belum satu bulan setelah kejadian itu, MH mengulangi perbuatannya. Karenanya, warga memintanya mengundurkan diri,” jelas Yudi Irawan, Rabu (2/3).
Dia menambahkan dengan adanya pengunduran diri itu, maka untuk sementara Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Desa.
Kemudian, Pemkab Lamtim akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa guna mempersiapkan penggantian antar waktu (PAW) kepala desa yang mengundurkan diri itu. Sebab, masa jabatan MH akan berakhir pada Desember 2023.
Oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur, berinisial MH, 53, yang digerebek berbuat mesum dengan wanita bersuami mengundurkan diri dari jabatannya.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya