Oknum Kades Itu sudah 2 Kali Digerebek di Rumah Wanita Bersuami, Tak Jera Juga, Ya Ampun
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur, berinisial MH, 53, yang digerebek berbuat mesum dengan wanita bersuami mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur pun langsung memproses pengunduran diri oknum Kades tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan pihaknya telah mendapat laporan terkait pengunduran diri MH.
Menurutnya, berdasarkan laporan, oknum kepala desa tersebut sudah dua kali digerebek warga di rumah salah seorang wanita bersuami.
Kali pertama, oknum kades itu digerebek warga tiga pekan lalu. Saat itu, di hadapan tokoh masyarakat dan pamong desa, MH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Ternyata, belum satu bulan setelah kejadian itu, MH mengulangi perbuatannya. Karenanya, warga memintanya mengundurkan diri,” jelas Yudi Irawan, Rabu (2/3).
Dia menambahkan dengan adanya pengunduran diri itu, maka untuk sementara Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Desa.
Kemudian, Pemkab Lamtim akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa guna mempersiapkan penggantian antar waktu (PAW) kepala desa yang mengundurkan diri itu. Sebab, masa jabatan MH akan berakhir pada Desember 2023.
Oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur, berinisial MH, 53, yang digerebek berbuat mesum dengan wanita bersuami mengundurkan diri dari jabatannya.
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan