Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa

"Bahkan, kami tidak diberi tahu mengenai perubahan pembagian ini," ujarnya.
Menurut keterangan warga lainnya, berdasarkan data resmi, setiap RT seharusnya hanya menyalurkan BLT kepada dua penerima sah.
Namun, Kades bersama Kepala Dusun (Kasun) justru membagi jatah dua penerima sah menjadi enam orang di tiap RT tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari warga yang terdaftar.
Hal ini dinilai memiliki motif politis dan telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga.
Proses Penyaluran yang Dipertanyakan
Selain pemangkasan, warga juga menyoroti proses penyaluran BLT di Desa Ngemplak yang berbeda dari desa-desa lain.
Di desa-desa lain, penerima BLT diundang ke balai desa untuk menerima bantuan secara resmi dan didokumentasikan.
Namun, di Desa Ngemplak, penyaluran dilakukan secara door-to-door oleh Lurah tanpa adanya bukti penerimaan resmi.
Oknum Kepala Desa (Kades) Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik.
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya