Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
Senin, 21 April 2025 – 07:37 WIB

Ilustrasi tersangka korupsi dana desa ditahan. Foto/dok.JPNN.com
"Penyidikan kami split karena ada dua tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa," ujarnya.
Menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol mencairkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan (BK), lalu menggunakan sebagian anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 700 juta," kata Ryo.(ant/jpnn)
Polres Tulungagung menetapkan Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo bernama Eko Sujarwo tersangka korupsi, sedangkan bendahara masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri