Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron

Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
Ilustrasi tersangka korupsi dana desa ditahan. Foto/dok.JPNN.com

"Penyidikan kami split karena ada dua tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa," ujarnya.

Menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol mencairkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan (BK), lalu menggunakan sebagian anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 700 juta," kata Ryo.(ant/jpnn)

Polres Tulungagung menetapkan Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo bernama Eko Sujarwo tersangka korupsi, sedangkan bendahara masih buron.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News