Oknum Kadis Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Bawahan Itu Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, DAIRI - Seorang oknum kepala dinas (kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Oknum pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Dairi itu dilaporkan bawahannya yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), Senin (3/7).
Suami korban yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada wartawan di Mapolres Dairi, Senin (3/7) menerangkan, dia dan istri serta didampingi keluarga datang ke Polres Dairi melaporkan pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan istrinya.
Suami korban mengatakan, istrinya mendapat pelecehan seksual dari pimpinannya dengan cara memeluk istrinya dari depan.
Diterangkannya, dugaan pelecehan seksual berawal dari oknum kadis memanggil istrinya yang merupakan kepala bidang, bersama rekannya usai melaksanakan apel pagi pada 10 Mei 2021 lalu.
Keduanya dipanggil kadis terkait seorang aparatur sipil negara (ASN) yang jarang masuk kantor. Namun, teman korban keluar dari ruangan kadis setelah selesai memberikan keterangan terkait ASN yang jarang masuk tersebut.
Selanjutnya, istrinya menanyakan soal pengusulan cuti kepada kadis. Lalu, kadis mengatakan, bagaimana pekerjaanmu jika cuti. Dan korban menjawab, pekerjaan akan dibereskan meskipun cuti.
Pada saat itu, pintu ruangan kadis keadaan tertutup. Oknum kadis itu bangkit berdiri dari tempat duduknya dan mengajak korban cas/tos tangan serta memegangi kepala korban. Saat itu, istrinya bingung dan tiba-tiba oknum pimpinan OPD itu memeluk korban.
Seorang oknum kepala dinas (kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut