Oknum Kadis Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Bawahan Itu Dilaporkan ke Polisi

Oknum Kadis Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Bawahan Itu Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Korban berontak dan mendorong pelaku, dan istrinya kabur dari ruangan kadis dimaksud. Atas kejadian itu, ia dan keluarga tidak terima atas perlakuan pelecehan seksual dilakukan oknum Kadis itu.

Suami korban mengaku, sudah melaporkan kejadian itu ke sekretaris daerah (sekda). Kedua belah pihak dipanggil pada 28 Mei. Pada saat pertemuan itu, turut dihadiri sekda, inspektorat dan kepala badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

“Oknum Kadis itu sempat tidak mengaku. Korban menceritakan kembali kronologis tersebut, dan kemudian oknum kadis minta maaf,” katanya.

Setelah oknum Kadis diminta pergi, katanya, Sekda menanyakan keinginan korban. Korban bersama keluarga hanya meminta korban dipindahkan dari dinas tersebut, dan oknum kadis dinonjobkan. Namun, sampai sekarang hal itu tidak ada. Ia mengaku istrinya trauma tetap bekerja di kantor tersebut.

“Kami minta istri dipindahkan dari dinas itu. Dan yang bersangkutan dinonjobkan,” kata sumber. Setelah tidak ada tindak lanjut, keluarga dan korban sepakat buat pengaduan ke Mapolres Dairi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba dikonfirmasi, terkait hal itu, tidak bersedia memberikan komentar.

Dapot mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihak berwajib. "Kami tunggu saja prosesnya ya," kata Dapot.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, membenarkan korban serta keluarga sedang buat laporan. "Mereka masih dimintai keterangan sekarang, ujar Donny Saleh. (rud/azw/sumutpos)

 

Seorang oknum kepala dinas (kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News