Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
Minggu, 09 Februari 2025 – 11:32 WIB
![Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/09/kapolres-lampung-selatan-akbp-yusriandi-yusrin-saat-melakuka-nwqn.jpg)
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat melakukan konferensi pers pada Sabtu (08/02). Foto: ANTARA/Riadi Gunawan
“Berbekal informasi dari lapangan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, kemudian satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar dia.(antara/jpnn)
Seorang oknum kepala dusun (kadus) pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di Desa Natar Kecamatan Natar di Lampung Selatan ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap
- Ribuan Hektare Sawah Milik Warga di Lampung Selatan Terendam Banjir
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim