Oknum Kanit Positif Narkoba
Sabtu, 06 April 2013 – 09:45 WIB

Oknum Kanit Positif Narkoba
KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident Sat Lantas Polres OKI, terbukti memakai narkoba dan harus mendapat pembinaan rehabilitasi di SPN Betung, dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. “Terperiksa Iptu Ryan Adhy Pradana telah melanggar pasal 5 huruf a PP no.2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Bagi Anggota Polri telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri,” Wakapolres saat membacakan putusan.
Hal ini sesuai dengan Vonis yang di bacakan langsung oleh majelis hakim dalam sidang disiplin yang di pimpin oleh Hakim Ketua Waka Polres OKI Kompol Sony Triyanto,SIk, hakim anggota Kompol Naserwen, sekretaris sidang AKP Sumarni dan Penuntut Ipda M Tamba, sidang berlangsung Jum’at (5/4) di Aula San Satrisna Mapolres OKI.
Sidang disiplin berlangsung tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Dalam berita acara putusan majelis hakim yang dibacakan langsung oleh Wakpolres OKI Kompol Sony Trianto, SIk terdakwa terbukti positif mengkonsumsi Narkoba berdasarkan hasil tes unrine yang dilakukan Dit Narkoba Polda Sumsel.
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah