Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila Harus Dihukum Berat
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:30 WIB
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya lagi.
Perwira polisi berpangkat Iptu tersebut, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Saat ini oknum itu bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi apabila permintaan tersebut dituruti.
Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto meminta Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menindak tegas oknum kapolsek yang diduga berbuat asusila kepada remaja perempuan di Parimo.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Remaja Perempuan Perlu Belajar Tiga Hal Penting ini untuk Masa Depan
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes