Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila Harus Dihukum Berat
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:30 WIB

Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto meminta Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menindak tegas oknum kapolsek yang diduga berbuat asusila kepada remaja perempuan di Parimo. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya lagi.
Perwira polisi berpangkat Iptu tersebut, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Saat ini oknum itu bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi apabila permintaan tersebut dituruti.
Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto meminta Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menindak tegas oknum kapolsek yang diduga berbuat asusila kepada remaja perempuan di Parimo.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram