Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Bakal Jalani Sidang Etik, Pidananya?

jpnn.com, PALU - Oknum Kapolsek berinisial IDGN di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bakal menjalani sidang etik atas dugaan tindakan asusila terhadap terhadap perempuan berinisial S.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, sidang etik kasus oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka itu bakal digelar di Polda setempat.
Dia menyebut pihak Polda Sulteng saat ini tengah menyusun resume untuk diajukan ke sidang kode etik terhadap oknum polisi berpangkat iptu tersebut.
"Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik," kata Kombes Didik.
Sementara itu, dugaan pidana umum yang dilakukan IPTU IDGN masih tahap penyelidikan pada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng.
Dia menyebut semua saksi yang terkait dugaan tindakan asusila itu diperiksa oleh penyidik sebelum dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"’Berdasarkan gelar (perkara) setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," ucap Didik.
Perwira menengah itu juga mengklaim polisi sudah mengantongi hasil visum korban berinisial S.
Kombes Didik Supranoto membeberkan perkembanagan kasus oknum Kapolsek IPTU IDGN diduga setubuhi putri tersangka.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK