Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Bakal Jalani Sidang Etik, Pidananya?
jpnn.com, PALU - Oknum Kapolsek berinisial IDGN di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bakal menjalani sidang etik atas dugaan tindakan asusila terhadap terhadap perempuan berinisial S.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, sidang etik kasus oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka itu bakal digelar di Polda setempat.
Dia menyebut pihak Polda Sulteng saat ini tengah menyusun resume untuk diajukan ke sidang kode etik terhadap oknum polisi berpangkat iptu tersebut.
"Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik," kata Kombes Didik.
Sementara itu, dugaan pidana umum yang dilakukan IPTU IDGN masih tahap penyelidikan pada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng.
Dia menyebut semua saksi yang terkait dugaan tindakan asusila itu diperiksa oleh penyidik sebelum dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"’Berdasarkan gelar (perkara) setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," ucap Didik.
Perwira menengah itu juga mengklaim polisi sudah mengantongi hasil visum korban berinisial S.
Kombes Didik Supranoto membeberkan perkembanagan kasus oknum Kapolsek IPTU IDGN diduga setubuhi putri tersangka.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa