Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara
jpnn.com, PALU - Organisasi Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng), menyoroti kasus oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga setubuhi putri seorang tersangka.
Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parimo tersebut.
Dewi menilai jika kasus tersebut tidak ditanhani secara tuntas apalagi dihentikan, itu bakal menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
"Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng," kata Dewi Rana Amir di Kota Palu, Minggu (17/10).
Dia menyatakan hukuman berat harus dijatuhkan oleh Polda Sulteng, jika oknum kapolsek tersebut terbukti berbuat asusila kepada anak perempuan seorang tersangka yang mendekam di dalam penjara.
"Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," ucap Dewi menegaskan.
Perempuan berhijab itu memastikan LIBU Perempuan Sulteng siap mengawal jalannya pengusutan kasus itu.
Terutama, kata Dewi, memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman pihak-pihak tidak ingin korban buka suara atas insiden memilukan yang dialaminya.
Dewi Rana Amir angkat bicara terkait kasus oknum kapolsek setubuhi putri seorang tersangka di Parimo, Sulteng, simak kelimatnya.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng