Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang diduga setubuhi putri seorang tersangka.
Reza menilai anak perempuan dari tersangka yang diduga digauli oknum kapolsek itu merupakan bagian dari salah satu kelompok yang paling rentan menjadi korban.
"Secara fisik, gampang ditaklukkan, tak cukup kuat untuk melawan," kata Reza kepada JPNN.com, Senin (18/10).
Selain itu, Reza juga menjelaskan kondisi psikologis korban juga mudah diintimidasi dan dikelabui oleh pelaku.
Kamudian, kata lulusan Fakultas Psikologi UGM ini, korban juga tidak memiliki pengetahuan dan kesanggupan untuk mencari pertolongan.
Di sisi lain, Reza mengatakan korban bertemu dengan oknum polisi sebagai figur yang dianggapnya serba kuat.
"Sempurna sudah di anak menjadi korban ideal," ucap Reza.
Lantas apakah sanksi yang pantas untuk oknum kapolsek yang setubuhi putri tersangka itu?
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan