Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:30 WIB
Menanggapi hal itu, Reza berharap oknum kapolsek tersebut tidak hanya mendapat sanksi organisasi.
"Semoga bukan hanya sanksi organisasi yang dijatuhkan, sanksi pidana juga dihempaskan kepada oknum tersebut,"ujar Reza menandaskan.
Diketahui, kabar tentang perilaku oknum kapolsek ini terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadiannya.
S mengaku dijanjikan oleh oknum polisi berinisial ID itu bahwa ayahnya akan dilepaskan.
Saat ini, Polda Sulawesi Tengah sudah memiliki bukti berupa chat mesra antara ID dan S melalui aplikasi WhatsApp. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan