Oknum Kapolsek Kirim Chat Mesra ke Anak Tersangka, Kompolnas Beri Komentar Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara terkait oknum kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga meniduri anak salah satu tersangka yang tengah ditahan. Bahkan, anggota Polri itu disebut mengirim chat mesra ke anak tersangka itu.
Oknum kapolsek itu ialah Iptu IDGN dan sekarang masih dalam pemeriksaan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng.
“Jika benar dia melakukan chatting mesra dan tidur dengan anak tersangka, berarti kuat dugaan ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersangka,” ujar Poengky kepada JPNN, Minggu (17/10).
Poengky menyebut hal itu sangat tak dibenarkan karena telah menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
“Kalau benar maka dapat berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual, serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan,” kata Poengky.
Poengky mengaku saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng. Nantinya apabila benar Iptu IDGN melakukan tindakan sesuai tuduhan, maka harus ada sanksi tegas.
“Apabila ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” tegas Poengky.
Diketahui Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tenga mengusut kasus oknum kapolsek di Parigi Moutong yang diduga mengirim chat mesra kepada seorang putri tersangka.
Kompolnas memberikan komentar keras atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parigi Moutong, Sulteng.
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi
- Nama-Nama 24 Peserta Calon Komisioner Kompolnas yang Lulus Tes Asesmen