Oknum Kapolsek yang Diduga Setubuhi Anak Tersangka Harus Diproses Pidana
Minggu, 17 Oktober 2021 – 20:31 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengomentari oknum kapolsek yang menyetubuhi anak tersangka. Foto: Dok pribadi for JPNN.com
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10). (cuy/jpnn)
IPW meminta oknum kapolsek yang diduga menyetubuhi anak tersangka diberi hukuman berat. Dia mendesak agar oknum kapolsek itu disanksi pidana.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka