Oknum Kapolsek yang Diduga Setubuhi Anak Tersangka Harus Diproses Pidana
Minggu, 17 Oktober 2021 – 20:31 WIB
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10). (cuy/jpnn)
IPW meminta oknum kapolsek yang diduga menyetubuhi anak tersangka diberi hukuman berat. Dia mendesak agar oknum kapolsek itu disanksi pidana.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri