Oknum Keamanan Rutan Rantau Jadi Tersangka, Kasusnya Berat

Oknum Keamanan Rutan Rantau Jadi Tersangka, Kasusnya Berat
Seorang petugas Rutan Rantau membawa M (baju hitam) tersangka penyelundupan sabu-sabu. ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menetapkan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Rantau Kalimantan Selatan berinisial R sebagai tersangka terkait kasus  penyelundupan narkoba untuk warga binaan di dalam penjara. 

“Benar, sudah jadi tersangka. Inisial R,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tapin AKP Tatang saat dikonfirmasi, Rabu (15/6). 

Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, maka sudah ada dua oknum petugas di Rutan Rantau yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, polisi menetapkan M sebagai tersangka. 

M merupakan anggota regu pengamanan, yang tak lain adalah anak buah R. 

Keduanya, saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.

Tatang menjelaskan dari hasil penyidikan, R memberikan izin kepada M untuk menyelundupan sabu-sabu pesanan dari seorang warga binaan ke dalam penjara

“Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua,” kata Tatang. 

2 Oknum keamanan Rutan Rantau Kalimantan Selatan ditetapkan menjadi tersangka. Kasusnya berat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News